1. Mengisi
daftar hadir Panitia
2. Mengecek
nomor dan nama peserta / santri, jika terdapat kesalahan harus segera
dilaporkan ke Panitia
3. Membagikan Kartu Kontrol pada
masing-masing peserta pada waktu pelaksanaan PRA IMTAS
4. Dilarang ke ruang PRA IMTAS tanpa seijin
Panitia
BAGI PESERTA
1. Peserta
harus hadir 15 menit sebelum PRA IMTAS dimulai sesuai dengan jadwal
2. Setiap peserta PRA IMTAS diwajibkan
berseragam Korwil/Korcab lembaga masing-masing
3. Selama PRA IMTAS berlangsung, setiap
peserta PRA IMTAS harus menggunakan tanda pengenal PRA IMTAS
4. Peserta menyerahkan Kartu Kontrol kepada
masing-masing Pentashih/Penguji untuk memperoleh tanda tangan
5. Peserta PRA IMTAS dilarang memberitahu
atau membantu memberikan jawaban kepada peserta lain. Apabila hal tersebut
dilakukan , maka soal dianggap tidak sah.
6. Peserta yang nilai materinya dibawah
standar dapat mengikuti Ujian Ulang/Her selain materi Fashohah dan Tartil
7. Peserta yang tidak lulus dapat mengikuti PRA
IMTAS periode berikutnya
8. Hasil PRA IMTAS ( lulus/tidak lulus )
diinformasikan + 3 hari atau 6 hari setelah pelaksanaan PRA IMTAS
9. Setiap peserta PRA IMTAS wajib mentaati
Tata Tertib yang telah ditentukan
10. Setiap peserta harus menjaga ketenangan dan
ketertiban ruang PRA IMTAS
11. Materi hafalan surat
pendek : surat Al Fatihah sebagai surat wajib
13. Hal-hal yang belum diatur dalam Tata Tertib
ini, akan diatur kemudian